Mendaftarkan situs ke search engine bisa dilakukan tanpa mengeluarkan uang. Yang harus dilakukan hanyalah mengunjungi alamat situsnya dan carilah link seperti (Tambah URL, Add URL, Submit URL, dan lain-lain) Agar dapat menuju ke halaman form pendaftaran.
Selanjutnya anda tinggal mengisi form pendaftaran. Anda akan disuruh mengisi alamat situs yang anda daftarkan, judul situs, Deskripsi situs anda, dan keyword.
Jika belum, segeralah mendaftarkan situs anda ke search engine populer berikut ini (klik disini). Bagi anda yang hanya berniat unutuk menyebarluaskannya hanya di indonesia, silahkan klik disini untuk mendaftarkan ke search engine indonesia.
Dua Bulan Vakum Total, Nirina Zubir Ungkap Alasan Tak Mau Keluar Rumah dan
Tolak Ajak Suami Olahraga
-
Aktris Nirina Zubir mengalami burn out parah setelah menyelesaikan empat
proyek berturut-turut, hingga enggan bersosialisasi dan menolak diajak
beraktivi...
15 jam yang lalu
0 comments:
Posting Komentar