Mendaftarkan situs ke search engine bisa dilakukan tanpa mengeluarkan uang. Yang harus dilakukan hanyalah mengunjungi alamat situsnya dan carilah link seperti (Tambah URL, Add URL, Submit URL, dan lain-lain) Agar dapat menuju ke halaman form pendaftaran.
Selanjutnya anda tinggal mengisi form pendaftaran. Anda akan disuruh mengisi alamat situs yang anda daftarkan, judul situs, Deskripsi situs anda, dan keyword.
Jika belum, segeralah mendaftarkan situs anda ke search engine populer berikut ini (klik disini). Bagi anda yang hanya berniat unutuk menyebarluaskannya hanya di indonesia, silahkan klik disini untuk mendaftarkan ke search engine indonesia.
Hamil Anak Ketiga, Ini 7 Potret 2 Anak Kesha Ratuliu yang Tak Sabar sang
Adik Lahir
-
Kesha Ratuliu tengah berbahagia menjalani kehamilan anak ketiganya. Meski
kehamilan ini di luar ekspektasinya dan suami, tapi tetap disambut penuh
syukur...
1 jam yang lalu
0 comments:
Posting Komentar